Cari Blog Ini

Sabtu, 24 Desember 2011

MELAKUKAN PENILAIAN SUMATIF

MELAKUKAN PENILAIAN SUMATIF
A.   Pendahuluan
Dalam  proses pembelajaran memerlukan adanya evaluasi, evaluasi merupakan kegiatan pengumpulan kenyataan mengenai proses pembelajaran secara sistimatis untuk menetapkan apakah terjadi perubahan terhadap peserta didik dan sejauh apakah perbuatan tersebut mempengaruhi kehidupan peserta didik. Stufflebeam et.al 1971 mengatakan bahwa evaluasi adalah proses menggambarkan, memperoleh dan menyajikan informasi yang berguna untuk menilai alternative keputusan. Jadi evaluasi adalah proses mengukur dan menilai terhadap suatu objek dengan menampilkan hubungan sebab akibat diantara factor yang mempengaruhi objek tersebut.
Evaluasi dilakukan untuk melihat dan mengetahui terjadinya proses pembelajaran. Proses pembelajaran memiliki 3 hal penting yaitu, input, transformasi dan output. Input adalah peserta didik yang dinilai kemampuannya dan siap menjalani proses pembelajaran. Transformasi adalah segala unsur yang terkait dengan proses pembelajaran yaitu ; guru, media dan bahan belajar, metode pengajaran, sarana penunjang dan sistim administrasi. Sedangkan output adalah capaian yang dihasilkan dari proses pembelajaran.
B.  Penilaian Sumatif
Dalam proses pembelajaran yang umumya dilaksanakan oleh guru di sekolah melakukan tekhnik evaluasi. Tekhnik evaluasi digolongkan menjadi 2 yaitu tekhnik non tes dan tekhnik tes. Dalam hal ini yang akan di bahas adalah tehnik tes yang umum dilaksanakan oleh guru-guru di sekolah, yaitu tes formatif, tes sumatif, penempatan dan diagnostik.
            Penilaian sumatif adalah jenis penilaian jenis penilaian yang berfungsi untuk menentukan angka kemajuan / hasil belajar siswa. Penilaian sumatif dilakukan untuk menilai hasil belajar jangka panjang dari suatu proses belajar mengajar pada akhir unit pendidikaan yang luas seperti pada akhir program pengajaran. Penilaian sumatif dilakukan pada akhir program pengajaran ini berarti, nahan pengajaran yang menjadi sasaran evaluasi cukup luas dan banyak. Oleh sebab itu, penyusunan soal-soalnya harus didasarkan atas tujuan-tujuan pembelajaran umum yang ada dalam program pengajaran. Sehubungan dengan itu soal-soalnya harus representatif  atau mewakili setiap tujuan-tujuan pembelajaran umum yang ada di dalam program pengajaran.
            Fungsi tes sumatif tidak lagi untuk memperbaiki proses pembelajaran setiap siswa. Sebab pada akhir program pengajaran, guru telah berkali-kali melakukan evaluasi formatif pada akhir satuan pengajaran. Dalam tes sumatif materi yang diujikan meliputi seluruh pokok bahasan dan tujuan pengajaran dalam satu program tahuanan atau semesteran, yang dalakukan pada akhir program tahunan atau semesteran. Tes sumatif juga bertujuan untuk mengukur kaberhasilan peserta didik secara meneluruh  yang gunanya untuk penentuan kenaikan kelas atau kelulusan sekolah. Dalam tes sumatif aspek yang dinilai meliputi aspek kognitif (pengetahuan), psikomotor ( keterampilan) dan afektif (sikap dan nilai).
            Dalam penilaian sumatif juga bertujuan menentuakan angka kemajuan belajar siswa, untuk itu tingkat kesukaran soal harus diperhatikan. Perbandingan soal yang mudah, sedang dan sukar sebaikya 3 : 5 : 2. Perbandingan tersebut tidak harus mutlak demikian. Dalam masalah tingkat kesukaran soal selalu harus diperhatikan ialah, jumalah soal-soal yang sedang harus lebih banyak daripada jumlah soal-soal yang mudah dan sukar.
Pada penilaian sumatif ini perlu pula diperhatikan mengenai daya pepmbeda dari setiap butir soal. Artinya setiap butir soal tes itu harus mempunyai daya untuk membedakan siswa yang pandai dengan siswa yang kurang atau tidak pandai. Tingkat kesukaran dan daya pepmbeda suatu soal itu hanya dapat diketahui melalui analisis butir soal setelah tes itu diujicobakan. Penilaian sumatif, dalam penilaiannya dapat menggunakan penilaian yang bersumber pada criteria mutlak dan penilaian yang bersumber pada norma relative kelompok. Pengolahan hasil penilaian berdasarkan unukuran mutlak (PAP)  berarti penilaian yang membandingkan hasil belajar siswa terhadap suatu patokan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengertian ini menunjukan bahwa sebelum usaha penilaian dilakukan terlebih dahulu harus ditetapkan patokan yang akan dipakai untuk membandingkan angka-angka hasil pengukuran agar hasil itu mempunyai arti. Sedangkan pengolahan hasil penilaian berdasarkan norma relatif (PAN) ialah penilaian yang membandingkan hasil belajar siswa terhadap hasil dalam kelompoknya.

DAFTAR PUSTAKA
Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru, Remaja Rosdakarya, Bnadung, 2008
A Tafsir,  dkk, Pengembangan Wawasan Profesi Guru , UIN Sunan Gunung Jati Bandung, 2011


1 komentar: